29
[HOAKS] Starbucks Telah Disahkan Haram Oleh JAKIM
KATEGORI: HOAKS
Penjelasan :
Sebuah informasi mengenai Starbucks beredar di media sosial Facebook. Informasi ini memberitakan bahwa Starbucks telah disahkan haram oleh Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM). Dikatakan bahwa beberapa produk dari Starbucks mengandung babi dan rum. Di akhir narasi, akun ini juga meminta informasi ini untuk disebar luaskan.
Adapun isu ini merupakan isu lama tahun 2015 yang dibangkitkan kembali. Manajer Komunikasi Pemasaran dan CSR Starbucks Yuti Resani telah membantah hal tersebut seperti dikutip dari Detik.com. Dirinya menegaskan bahwa semua produk Starbucks yang diproduksi dan dijual di Indonesia sejalan dengan pedoman halal MUI. Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) turut angkat bicara. LPPOM MUI telah mengklarifikasi kepada JAKIM dan diperoleh keterangan bahwa informasi ini adalah hoaks. LPPOM MUI juga telah memastikan Starbucks sudah bersertifikat halal MUI, sehingga konsumen tidak perlu ragu dengan produk Starbucks.
Link counter :
Berita Terkait
Original Source : https://www.kominfo.go.id/content/detail/17765/hoaks-starbucks-telah-disahkan-haram-oleh-jakim/0/laporan_isu_hoaks